Kurban Refleksi Syukur dan Ketaatan

Oleh: Iwan Wahyudi

Penulis Buku “Hidup Adalah Catatan”

 

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS.Al-Kautsar : 1-2)

Tak ada yang lebih melekat dalam ingatan dengan bulan Dzulhijjah pada hampir semua umat Islam kecuali dua hal, Haji dan Kurban. Jika shalat Ied nya ada Idulfitri yang “menduakan”, tapi ibadah haji dan kurban hanya ada saat Iduladha. Ibadah haji hanya bisa dilakukan dan disaksikan langsung di tanah suci, sedangkan ibadah kurban di mana pun hamparan bumi, umat Islam dapat menunaikan, melihat bahkan merasakan pula keberkahan dan kemanfaatannya.

Mak Yati (60 tahun) seorang nenek yang tinggal di Tebet Jakarta Selatan hanya memiliki penghasilan Rp.25 ribu setiap harinya dari memulung sampah. Tekadnya untuk berkurban di hari raya Iduladha tak terbendung dengan keterbatasan ekonominya itu. Niatnya kesampaian setelah menabung selama tiga tahun, dua ekor kambing menggenapkan kebahagiaanya dapat berkurban (merdeka.com 2012). Kisah-kisah Mak Yati lainnya seperti selalu Allah swt ulang kembali tiap tahun saat Idul Kurban dan menjadi pemberitaan media. Entah Mak Yati itu berdomisili dimana saja, hingga kejadian nyata dilingkungan tetangga kita.

Kisah kurban yang selalu di ingatkan kembali dalam setiap khutbah hari raya adalah betapa kesabaran, ketaatan dan kecintaan Nabi Ibrahim as. melaksanakan perintah Allah swt untuk menyembelih anaknya Ismail as. Sebuah bukti nyata penghambaan yang tak tersekat oleh cinta pada anak yang telah lama dinantikan kehadirannya, keteladanan akan ketaatan yang kadang tidak masuk akal bagi manusia biasa. Bentuk totalitas kepada Allah swt.

Perihal berkurban, dalam keadaan berada atau sedang mengalami kekurangan, Rasulullah Muhammad saw. berikan contoh selalu berkurban setiap tahun. Gaya hidupnya yang sederhana, tidak membuat absen berkurban. Baginya, kurban adalah ibadah yang diupayakan setiap tahun, bukan ibadah yang dilakukan sekali seumur hidup.

Menurut mayoritas ulama dari kalangan Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah, hukum berkurban merupakan Sunnah Muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan kepada seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial. Namun, menurut Abu Hanifah, hukum berkurban bagi yang mampu adalah wajib.

Hadis Ibnu Abbas, beliau mendengar Nabi bersabda, “Tiga hal yang wajib bagiku, sunah bagi kalian yaitu shalat Witir, kurban, dan shalat Dhuha.” (HR. Ahmad dan al-Hakim).

Dalam riwayat lain disebutkan Nabi bersabda, “Aku diperintahkan berkurban, dan hal tersebut sunah bagi kalian.” (HR.Tirmidzi).

Melihat ibadah kurban jangan sampai karena sunnah muakkad sehingga tidak menjadi niat yang menghujam dan keinginan yang melangit untuk diamalkan. Secara pribadi ibadah kurban merupakan refleksi bagi setiap diri sejauh mana menyiapkan diri dalam ketaatan dan seberapa besar ekspresi kesyukuran atas beragam nikmat tak berbilang dari-Nya. Dalam aspek sosial Allah swt. memerintahkan daging kurban untuk dibagi secara merata kepada seluruh umat muslim tanpa terkecuali. Orang kaya maupun miskin dapat menikmati daging kurban. Hal ini akan mengokohkan ikatan ukhuwah islamiyah dan mempererat silaturahim juga merayakan hari raya Iduladha dengan suka cita. Bukankah akhir-akhir ini kesatuan sosial dalam bingkai kebangsaan sedikit melonggar akibat kesenjangan ekonomi, sehingga kurban menjadi salah satu perekat keIndonesiaan.

Betapa besar pahala didapat bagi mereka yang berkurban hingga hitungan kebaikan yang diraih bukan jumlah hewan, tetapi setiap helai bulunya. Pada hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dikatakan, “Pada setiap lembar/helai bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.”

Ibadah kurban kadang dianggap hal yang berat karena membutuhkan kekuatan finansial yang tidak sedikit. Tetapi ada pilihan-pilihan berkurban yang dapat disesuaikan dengan kondisi rejeki yang didapat. Bila tidak mampu seekor sapi, maka dapat berkurban seekor kambing. Bila belum mampu satu ekor, bisa dengan patungan satu ekor sapi dengan tujuh orang. Jika masih belum memiliki kesanggupan, dapat dengan bersedekah daging dalam nominal yang jauh lebih kecil dan melibatkan lebih banyak lagi orang untuk membeli seekor hewan kurban, kemudian membagikan dagingnya pada mereka yang berhak agar kegembiraan dan kebahagiaan di hari raya menjadi milik semua.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak nyang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah” (QS.Al Hajj: 34).

Ibadah kurban memiliki nilai besar justru saat hari Kurban, setelah shalat Iduladha sampai hari tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijjah). Saatnya tak menyiakan kesempatan yang begitu mulia ini, karena tidak akan sama diwaktu lain walapun dengan besaran yang sama. “ Ibadah kurban lebih utama daripada sadaqah biasa dengan nilai yang sama.” (Ibnu al-Qayyim dalam Tuhfat al-Mawlud)

Salah satu sifat yang harus melekat pada diri seorang hamba pada Sang Pencipta adalah ketaatan. Sebagai bukti terima kasih atas segala nikmat-Nya adalah dengan bersyukur. Dengan ketaatan dan bersyukur membuat diri bernilai dihadapan-Nya dan dilipatgandakan nikmat berikutnya. Dan berkurban dapat merangkum keduanya dalam satu ibadah. Mari berkurban, sekecil apa pun. Jangan tertinggal dalam tiap kesempatan beramal.(*)

*)Elaborasi dari tulisan penulis dengan judul yang sama pernah  dimuat pada Majalah Suara Hati LAZ DASI NTB bulan Dzulhijjah 1445H.

Scroll to Top