
Oleh: Syamsudin Kadir
Penulis Buku
“Pemuda Negarawan”
TIAP tanggal 1 Juni negara kita memperingatinya sebagai Hari Lahir Pancasila. Cerita awalnya memang heroik, namun kini maknanya makin kabur karena tingkah culas para penggawanya. Pada 1 Maret 1945 silam, pemerintah pendudukan Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI dibentuk untuk menyelidiki dan mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan aspek-aspek pembentukan negara Indonesia merdeka.
Kisah Heroik
Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang pertama BPUPKI yang dibuka pada 28 Mei 1945, namun mengenai dasar negara dibahas pada hari berikutnya. Pada 29 Mei 1945, dalam sidang BPUPKI yang pertama, para tokoh menyampaikan pemikirannya dalam bentuk rumusan masing-masing. Pertama, rumusan Muhammad Yamin. Adapun 5 rumusan dasar negara menurut Muhammad Yamin yaitu Peri Kebangsaan; Peri Kemanusiaan; Peri Ketuhanan; Peri Kerakyatan; dan Kesejahteraan Rakyat.
Sementara itu, kedua, Soepomo merumuskan lima sila dasar negara yaitu Persatuan; Kekeluargaan; Keseimbangan Lahir dan Batin; Musyawarah; dan Keadilan Rakyat. Kemudian, ketiga, Soekarno, pada 1 Juni 1945, menyampaikan rumusan lima sila dasar negara yaitu Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlandaskan usulan-usulan tersebut, maka BPUPKI membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Panitia Sembilan. Mereka adalah Soekarno sebagai Ketua, Mohammad Hatta sebagai Sekretaris, dan sisanya adalah anggota yaitu Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, rumusan Pancasila akhirnya dapat disusun kemudian disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah dengan susunan, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai Pancasila dan Praktik Kita
Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa negara kita berdimensi ketuhanan. Itu bermakna, negara menjamin nilai-nilai ketuhanan dijadikan pijakan kehidupan warga negara, baik pada level kehidupan berbangsa maupun bernegara. Dengan demikian, negara mengingkari pemahaman dan kebijakan yang sekuler dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur ketuhanan. Kelompok LGBT (lesbi, gay, biseksual dan transgender), koruptor, mafia, perampok, pencuri dan pencabul yang meresahkan adalah pengkhianat Pancasila.
Sila kedua Pancasila menegaskan bahwa negara kita menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi berbangsa dan bernegara. Negara menjunjung tinggi kemanusiaan dalam dimensi yang sewajarnya. Manusia dalam hal ini warga negara mesti ditempatkan sesuai harkat dan martabatnya. Ketidakadilan dalam berbagai bidang, seperti polisi dan jaksa yang menerima sogok adalah pengkhianat Pancasila. Hakim yang menghukum ringan pelaku pembunuhan dan koruptor juga merupakan pengkhianat Pancasila.
Sila ketiga menegaskan persatuan sebagai azas penting dalam menjaga kesatuan yang solid dan utuh. Persatuan tidak merintangi keragaman, justru persatuan menghendaki keragaman dalam bingkai kesamaan tujuan yaitu bersatu pada satu negara yang sama yaitu Indonesia. Keragaman adalah kekuatan sekaligus energi yang menopang solidnya persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka yang merongrong keutuhan negara dalam bentuk apapun adalah pengkhianat Pancasila.
Sila keempat menghendaki musyawarah sebagai pijakan dasar dalam berbagai aspeknya. Tujuan bernegara akan terwujud manakala ucap dan tindak tanduk para penggawa berjalan dalam satu nafas yang sama. Hikmah yang terkandung dalam musyawarah menutup ruang bagi praktik otoriter, monopoli dan menang-menangan yang cenderung merusak. Maka pemimpin yang otoriter, monopoli dan menang-menangan juga kelompok penopang atau pendukung mereka seperti pengusaha, media, LSM, akademisi dan ormas adalah pengkhianat Pancasila.
Sila kelima menegaskan keadilan adalah hak semua warga negara yang mesti dipenuhi oleh para penggawa pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif dan yudikatif. Keadilan sosial terwujud manakala para penentu kebijakan melahirkan peraturan perundang-undangan yang adil dan menjalankannya dengan adil pula. Mereka yang mempermainkan APBN, APBD dan Dana Desa untuk kepentingan diri, keluarga dan kolega adalah pengkhianat Pancasila.
Berbagai masalah masih meliputi bangsa dan negara kita, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan, eksploitasi sumber daya alam, kesenjangan sosial, premanisme, praktik oligarki, BUMN merugi, pejabat ingkar janji dan basa-basi pidato tanpa aksi nyata. Nilai-nilai Pancasila penting dan relevan untuk diwujudkan ke dalam dunia nyata Indonesia kita. Pemimpin mesti jadi teladan utama. Bila Pancasila hanya dipajang tanpa dijalankan, maka sejatinya pemimpin semacam itu adalah pengkhianat Pancasila.
Para pemimpin yang mendapat mandat untuk menjalankan pemerintahan di berbagai sektornya merupakan penggawa utama Pancasila. Pemimpin mesti bermoral, berintegritas dan tepat janji juga empati. Pemimpin mesti meninggikan kemanusiaan, jadi perekat persatuan dan hadir sebagai pelakon hikmah kepemimpinan di tengah keragaman warga negara. Pemimpin adil mesti dibuktikan dalam laku hidup dan kebijakan nyata. Pemimpin yang boros menggunakan anggaran, serakah, angkuh dan bergaya hidup mewah adalah pengkhianat Pancasila.
Bila pemimpin sibuk pidato namun tingkah laku dan kebijakannya tak mencerminkan isi pidato, maka Pancasila semakin direndahkan posisinya sekadar sebagai rumusan kata-kata biasa. Dan, itu adalah pengkhianat Pancasila. Para tokoh bangsa lintas latar belakang yang hanya jago pidato tapi berdiam sejuta kata bila penguasa melanggar nilai-nilai Pancasila adalah pengkhianat Pancasila. Bahkan para aktivis yang tak berani bersikap kritis pada penguasa karena telah mendapatkan jatah jabatan, proyek dan dana hibah adalah pengkhianat Pancasila.
Bangsa dan negara ini diperjuangkan dan didirikan oleh para tokoh hebat yang memiliki pemikiran, heroisme dan cinta tulus. Apa yang telah mereka lakoni di masa lalu mesti menjadi pegangan dan panduan kita dalam mengisi kemerdekaan dari satu titik ke titik perubahan, langkah demi langkah. Pengkhianatan pada perjuangan para pendahulu merupakan pengkhianatan pada Pancasila. Sungguh, pengkhianatan yang tidak mendapatkan hukuman di dunia, bakal mendapat hukuman di akhirat. Baik bagi para pengkhianat yang percaya maupun tidak mempercayainya! (*)

